Pasal yang menyebutkan bahwa MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum adalah ....

Soal

Pasal yang menyebutkan bahwa MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum adalah ....

Jawaban

Pasal yang menyebutkan bahwa MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum adalah Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang telah diamandemen. 


Pasal tersebut menyatakan bahwa "Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah, yang dipilih dalam pemilihan umum". Hal ini menunjukkan bahwa anggota MPR terdiri dari dua kelompok yaitu anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum.




No Comment
Add Comment
comment url