Law making treaties merupakan suatu bentuk perjanjian yang sifatnya ...

Pertanyaan

Law making treaties merupakan suatu bentuk perjanjian yang sifatnya ...

  1. Memaksa 

  2. Mengikat

  3. Tertutup

  4. Terbatas

  5. Terbuka


Pembahasan


Law making treaties merupakan perjanjian internasional yang mengikat masyarakat internasional secara keseluruhan. Sifatnya terbuka.Contohnya perjanjian antar negara mengenai pengungsi.


Jawaban E


Perjanjian internasional merupakan kesepakatan yang dibuat oleh beberapa negara atau organisasi internasional yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.


Dengan adanya perjanjian internasional, setiap negara terikat terhadap hukum yang berlaku. Tujuannya adalah agar dapat mengatur hubungan internasional agar jauh dari konflik ataupun perselisihan.


Dengan adanya perjanjian internasional, hal tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi setiap negara yang menjadi peserta perjanjian.


Perjanjian internasional yang bersifat law making treaty merupakan perjanjian yang bersifat terbuka dan memiliki karakteristik general principle of law atau prinsip-prinsip umum internasional. 


Terimakasih telah berkunjung ke langsut.com. Semoga membantu. 


No Comment
Add Comment
comment url