Sebutkan empat dokumen yang diperlukan untuk pengurusan SIUP

Sebutkan empat dokumen yang diperlukan untuk pengurusan SIUP!

Jawab:

Empat dokumen yang diperlukan untuk pengurusan SIUP yaitu sebagai berikut.

  1.  Fotokopi akta notaris pendirian perusahaan.

  2. Fotokopi SK Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  3. Fotokopi NPWP 

  4. Fotokopi KTP.


Pembahasan 

SIUP merupakan singkatan dari surat izin usaha perdagangan. 


Dengan adanya SIUP, berarti seseorang telah mendapatkan legalitas dalam menjalankan usaha perdagangan nya. Usaha perdagangan ini mencakup usaha jual beli dan penyediaan jasa.


SIUP untuk jasa contohnya adalah jasa sewa menyewa, pembuatan website, wedding organizer, dan lain sebagainya.


Sedangkan SIUP untuk jual beli adalah jual beli barang yang tidak memerlukan proses produksi atau pengolahan.


Secara lebih detail, syarat untuk membuat SIUP adalah mengisi formulir permohonan, fotokopi surat izin tempat usaha, fotocopy izin gangguan, data tentang peralatan, kapasitas produksi, modal dan tenaga kerja, materai sebanyak 2 buah, dan isian penambahan sub bidang.


Selengkapnya di sini https://www.ukmindonesia.id/baca-izin/690


Terimakasih telah berkunjung ke langsut.com. Semoga membantu. 


No Comment
Add Comment
comment url