1. Jelaskan 2 macam agen dalam saluran distribusi jasa!
Jawaban:
Dua macam agen dalam saluran distribusi jasa adalah broker dan distributor.
Penjelasan:
Menurut Lupiyoadi (2013), saluran distribusi jasa mencakup pihak-pihak yang berpartisipasi dalam menyampaikan jasa yaitu penyedia jasa, perantara (intermediary) dan konsumen. Dalam konteks ini, broker dan distributor merupakan jenis perantara dalam saluran distribusi jasa. Broker bertindak sebagai perantara yang membantu dalam mencocokkan kebutuhan pelanggan dengan jasa yang disediakan oleh penyedia jasa. Sedangkan, distributor bertanggung jawab untuk mendistribusikan jasa dari penyedia jasa ke konsumen akhir.