2. Jelaskan pembukaan UUD 1945 alenia 1 dan 4 dijadikan landasan konstitusional pelaksanaan politik luar negeri Indonesia !

Soal

2. Jelaskan pembukaan UUD 1945 alenia 1 dan 4 dijadikan landasan konstitusional pelaksanaan politik luar negeri Indonesia !

Jawaban:

Pembukaan UUD 1945 alenia 1 dan 4 menjadi landasan konstitusional dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia karena menyatakan bahwa Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Selain itu, Indonesia menghargai perdamaian dan kebebasan dunia serta melakukan kerja sama internasional.

Penjelasan:

Pembukaan UUD 1945 merupakan pengantar atau preambule dari konstitusi Indonesia yang menguraikan pandangan dasar tentang tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Dalam alenia 1, Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Merdeka bermakna bahwa Indonesia bebas dari penjajahan dan intervensi asing dalam mengatur nasib bangsanya sendiri. Bersatu artinya bahwa Indonesia berdasarkan persatuan dan kesatuan dalam berbagai perbedaan baik agama, ras, maupun suku. Berdaulat berarti bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas wilayahnya sendiri, baik di dalam negeri maupun dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Adil mengacu pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi apapun. Makmur bermakna bahwa Indonesia harus mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.

Sementara itu, alenia 4 Pembukaan UUD 1945 menunjukkan bahwa Indonesia menghargai perdamaian dan kebebasan dunia serta melakukan kerja sama internasional. Artinya, Indonesia mengakui pentingnya menjaga perdamaian dan kebebasan di dunia, serta bekerja sama dengan negara-negara lain dalam menjalankan kepentingan nasional maupun kepentingan dunia yang lebih luas.

Dalam konteks politik luar negeri, alenia 1 dan 4 Pembukaan UUD 1945 menjadi landasan konstitusional bagi Indonesia dalam menjalankan hubungan internasionalnya. Indonesia berusaha menjunjung tinggi nilai-nilai dasar tersebut dalam setiap interaksi dengan negara lain, baik di dalam maupun di luar kawasan Asia Tenggara. Hal ini tercermin dalam berbagai kebijakan luar negeri Indonesia yang bertujuan untuk menghargai kedaulatan dan kepentingan nasional, serta memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kerja sama internasional.



No Comment
Add Comment
comment url