Undang-undang yang secara khusus mengatur tentang Tata Ruang Wilayah adalah ….
Undang-undang yang secara khusus mengatur tentang Tata Ruang Wilayah adalah ….
A. UU Nomor 26 Tahun 2006
B. UU Nomor 26 Tahun 2007
C. UU Nomor 27 Tahun 2006
D. UU Nomor 27 Tahun 2006
E. UU Nomor 27 Tahun 2017
Pembahasan:
Undang-undang yang secara khusus mengatur tentang Tata Ruang Wilayah adalah UU Nomor 26 Tahun 2007.
Jawaban: B
Undang-undang tata wilayah terbaru adalah undang-undang republik Indonesia nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.
Didalamnya berisikan hal-hal mengenai tata ruang tersebut.
Misalnya tentang definisi ruang, tata ruang, struktur ruang, pola ruang, penataan ruang, penyelenggaraan penataan ruang, dan lain sebagainya.
Dalam undang-undang tersebut, ruang didefinisikan wadah yang meliputi ruang darat ruang laut, ruang udara tanah termasuk di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah tempat manusia dan makhluk lain hidupkan apa ma melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya.
Sedangkan tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.
Asas dan tujuan dalam penataan ruang adalah sebagai berikut. Yaitu keterpaduan, keberlanjutan, keberdayagunaan dan keberhasilan gunaan, keterbukaan, kebersamaan dan kemitraan, perlindungan kepentingan umum dan kepastian hukum dan keadilan serta akuntabilitas.
Terimakasih telah berkunjung ke langsut.com. Semoga membantu.