Tuliskan wewenang yang dimiliki Dewan Perwalian PBB!

Tuliskan wewenang yang dimiliki Dewan Perwalian PBB!

Jawab:

Berikut ini wewenang Dewan Perwalian PBB, yaitu:

  1. Menimbang laporan-laporan yang disampaikan oleh negara-negara penguasa

  2. Menerima surat-surat permintaan lalu menyelidikinya secara bersamaan dengan negara-negara penguasa

  3. Menyelenggarakan kunjungan berkala ke masing-masing daerah perwalian yang disetujui oleh Negara penguasa

  4. Menjalankan pekerjaan-pekerjaan dengan syarat-syarat persetujuan perwalian



Pembahasan

Daerah perwalian adalah daerah yang tidak mempunyai pemerintahan sendiri tanah tetapi ditempatkan di bawah sistem pembagian perserikatan bangsa-bangsa.


Daerah tersebut bisa terjadi karena adanya konflik. Sehingga di sana tidak ada satu kelompok yang menguasai daerah tersebut.


Salah satu tujuan didirikannya PBB adalah mengatasi konflik. Sehingga PBB bertugas dan berkewajiban untuk menjaga perdamaian dengan cara mengatasi konflik tersebut.


Terimakasih telah berkunjung ke langsut.com. Semoga membantu. 


No Comment
Add Comment
comment url