Tuliskan terkait tugas dalam rangka pengaturan lembaga jasa keuangan bank dan nonbank!

Tuliskan  terkait tugas dalam rangka pengaturan lembaga jasa keuangan bank dan nonbank!

Jawab:

Terkait pengaturan lembaga jasa keuangan bank dan nonbank, wewenang OJK yaitu sebagai berikut.

  1. Menetapkan peraturan pelaksanaan undang-undang ini.

  2. Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

  3. Menetapkan peraturan dan keputusan Otoritas Jasa Keuangan.

  4. Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan.

  5. Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas Otoritas Jasa Keuangan.

  6. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu.

  7. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada lembaga jasa keuangan.

  8. Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban.

  9. Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.


Pembahasan

OJK merupakan sebuah lembaga yang berwenang untuk mengatur, mengawasi, memeriksa, dan menyelidiki segala aktivitas transaksi di sektor keuangan.


Dilansir dari ojk.go.id, tujuan dari OJK adalah untuk mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, terselenggaranya sektor keuangan secara teratur karena, adil, transparan dan akuntabel serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.


Adapun fungsinya ialah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.


Tugas dari OJK ialah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan sektor pasar modal dan sektor IKNB.


https://www.ojk.go.id/id/tentang-ojk/pages/tugas-dan-fungsi.aspx


Terimakasih telah berkunjung ke langsut.com. Semoga membantu.


No Comment
Add Comment
comment url