2. Berikan pendapat anda mengapa pada tahun 2019 pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil presiden dilaksanakan serentak dengan Pemilihan legislatif.

Ditanyakan: 
Pendapat mengapa pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Legislatif pada tahun 2019.

Jawaban
Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Legislatif pada tahun 2019 dikarenakan dinilai sesuai dengan original intent dan penafsiran sistematik Pasal 22E ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan. Selain itu, KPU juga menetapkan aturan main bagi para peserta Pemilu untuk kampanye yang berlangsung mulai 23 September 2018 hingga pada 13 April 2019.
No Comment
Add Comment
comment url