Pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan yang dilakukan pemerintah pendudukan Jepang disebut . . . .
Soal
Pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan yang dilakukan pemerintah pendudukan Jepang disebut . . . .
a. sekerei
b. oshamu seirei
c. romusha
d. rodi
Jawaban:
Romusha.
Penjelasan:
Romusha adalah kebijakan pengerahan tenaga kerja yang diberlakukan oleh pemerintah pendudukan Jepang pada masa Perang Dunia II di Indonesia. Kebijakan ini mengharuskan warga Indonesia untuk bekerja secara paksa di berbagai proyek pembangunan Jepang, seperti pembangunan jalan, pelabuhan, dan bandara. Selama bekerja, romusha diperlakukan secara sangat tidak manusiawi dan mengalami kondisi kerja yang sangat menyengsarakan, termasuk di antaranya adalah minimnya upah, kurangnya asupan makanan dan obat-obatan, serta berbagai tindakan kekerasan dan penyiksaan. Jumlah korban romusha diperkirakan mencapai ratusan ribu jiwa, dan menjadi salah satu trauma sejarah bagi rakyat Indonesia.