sebutkan golongan yang berhak menerima zakat

Soal: Siapa saja golongan yang berhak menerima zakat?

Jawaban: 8 golongan yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil, muallaf, riba, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Penjelasan: Zakat adalah hukum syariah yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memiliki harta tertentu. Adapun golongan yang berhak menerima zakat adalah fakir, yaitu orang yang tidak memiliki apapun dan hidup dalam kemiskinan; miskin, yaitu orang yang memiliki harta tetapi kurang dari kebutuhan hidup; amil, yaitu orang yang membagikan zakat; muallaf, yaitu orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan; riba, yaitu orang yang terkena dampak dari riba dalam ekonomi; gharim, yaitu orang yang memiliki hutang tetapi tidak mampu membayar; fisabilillah, yaitu orang yang berjuang untuk menegakkan Islam; dan ibnu sabil, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan untuk menegakkan Islam.




No Comment
Add Comment
comment url