Identifikasikan ciri-ciri usaha perseorangan!

Identifikasikan ciri-ciri usaha perseorangan!

Jawab:

Berikut ciri-ciri usaha perseorangan.

  1. Didirikan dengan modal dan prakarsa sendiri. 

  2. Kelangsungan usaha bergantung pada kebijaksanaan perorangan.

  3. Pemilik badan usaha adalah perseorangan.

  4. Semua keuntungan dan kerugian akibat usahanya ditanggung sendiri.


Pembahasan


Badan usaha perseorangan memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.


Namun demikian, banyak sekali perusahaan perseorangan dibandingkan bentuk badan usaha lainnya.


Diantara ciri-ciri usaha perseorangan adalah sebagai berikut.


Didirikan dengan modal dan prakarsa sendiri


Berbeda dengan badan usaha lainnya, badan usaha perseorangan didirikan dengan modal sendiri. Oleh sebab itu, modal yang dibutuhkan relatif kecil anak bergantung kepada jenis usahanya. 


Kelangsungan usaha bergantung pada kebijakan perorangan


Maju tidaknya usaha bergantung kepada kebijakan perseorangan. Tidak ada campur tangan pihak lain dalam menjalankan roda usaha tersebut. 


Pemilik badan usaha adalah perseorangan


Usaha tersebut bukanlah usaha yang dibangun atas persekutuan. Namun dibangun atas kekuatan individu. Oleh sebab itu pemilik badan usaha ini juga adalah perseorangan.


Keuntungan dan kerugian ditanggung sendiri


Semua keuntungan yang didapatkan untuk dirinya sendiri. Demikian pula apabila ada kerugian tanah karena dialah yang menanggung akibatnya.


Hal ini berbeda dengan misalnya badan usaha perseroan terbatas. Di mana keuntungan dan kerugian di tanggung bersama-sama.


Mudah didirikan

Ciri lain dari usaha perseorangan adalah mudah didirikan. Satu orang dapat bertindak sebagai pemodal, penanggung jawab, serta pemimpin usaha. Jangan semua kebijaksanaan bergantung kepada dirinya.


Modal yang relatif kecil

Usaha perseorangan biasanya merupakan usaha dalam lingkup yang kecil. Yaitu usaha yang masih dapat terjangkau dan dikontrol oleh hanya satu orang. Modal serta biaya operasional pun tidak terlalu besar.


Keuntungan yang relatif kecil


Berbeda dengan perseroan terbatas atau PT dana purna badan usaha perseorangan tidak menghasilkan usaha imbal hasil yang besar. 


Minim pajak

Umumnya perusahaan perseorangan hanya mendapat beban pajak yang sangat kecil. Bahkan sebagiannya tidak terkena pajak. 


Terimakasih telah berkunjung ke langsut.com. Semoga membantu. 


No Comment
Add Comment
comment url