Analisislah langkah-langkah dalam mendirikan CV!

Analisislah langkah-langkah dalam mendirikan CV!

Jawab:

Berikut langkah-langkah dalam mendirikan CV. 

  1. Membuat akta pendirian CV.

  2. Mendaftarkan akta pendirian CV

  3. Mengurus izin usaha.

  4. Mengurus tanda daftar perusahaan (TDP).


Pembahasan

Untuk mendirikan CV, seseorang perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut.


Membuat Akta

Langkah pertama dalam membuat akta pendirian CV. Contohnya hal ini berdasarkan undang-undang hukum dagang yang mewajibkan minimal 2 orang untuk membuat akta tersebut. Dua orang ini merupakan sekutu aktif dan pasif.


Mendaftarkan

Langkah selanjutnya adalah mendaftarkan akta pendirian CV. Kemanakah seseorang harus mendaftarkan pendirian CV? Pendaftaran tersebut diajukan ke kepaniteraan pengadilan negeri setempat. 


Dalam mendaftarkannya perlu adanya surat keterangan domisili perusahaan dan nomor pokok wajib pajak atas nama CV tersebut.


Mengurus izin usaha

Langkah berikutnya adalah mengurus izin usaha sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Izin usaha ini bisa berupa SIUP atau surat izin usaha perdagangan apabila bergerak di bidang perdagangan.


Di mana kita mengurus izin usaha tersebut? Untuk mengurus izin usaha kita pergi ke kantor pelayanan terpadu satu pintu atau kantor perwakilan dinas.


Mengurus TDP

Tanda daftar perusahaan disebut dengan TDP. Yaitu berupa dokumen legalitas yang harus dimiliki oleh setiap CV.


Terimakasih telah berkunjung ke langsut.com. Semoga membantu.


No Comment
Add Comment
comment url