Pada tanggal 24 Januari 1959 Dewan keamanan PBB menggelar sidang untuk membahas Agresi Militer Belanda II. Selanjutnya pada tanggal 28 Januari 1949.

Pada tanggal 24 Januari 1959 Dewan keamanan PBB menggelar sidang untuk membahas Agresi Militer Belanda II. Selanjutnya pada tanggal 28 Januari 1949. Dewan keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang memuat beberapa poin untuk mendamaikan Indonesia-Belanda. Kemukakan beberapa isi resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB tersebut!

Jawab:

Berikut beberapa isi resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB.

  1. Belanda harus menghentikan agresi militer dan Indonesia menghentikan gerilya.

  2. Semua tahanan politik dibebaskan oleh Belanda.

  3. Belanda harus membiarkan pemimpin revolusi Indonesia masuk ke Jogjakarta dengan segera dan mengakui batas-batas wilayah sebagaimana persetujuan renville.

  4. Melakukan perundingan secepatnya berdasarkan persetujuan Linggarjati, renville, dan pemerintahan Indonesia yang berdasarkan UUD RIS 1 Juli 1949.

  5. Komisi tiga negara (KTN) diubah menjadi united nations for Indonesia (UNCI).


Pembahasan

Permasalahan Indonesia dengan Belanda berlarut-larut. Belanda yang telah menjajah Indonesia bertahun-tahun, tidak mau meninggalkan Indonesia apalagi menyerahkan Indonesia kepada rakyat Indonesia itu sendiri.


Berbagai cara digunakan oleh Belanda untuk menguasai kembali tanah Indonesia. Baik secara diplomatik melalui perundingan-perundingan, maupun secara militer melalui serangan-serangan.


Oleh sebab itu PBB melihat perlu adanya pihak yang menengahi antara Indonesia dengan Belanda. 


Maka dibentuklah komisi tiga negara yang beranggotakan Amerika serikat, Belgia, dan Australia.


Kemudian mengeluarkan resolusi yang dengannya diharapkan bisa menjadi penyelesaian konflik antara Indonesia dengan Belanda.


Terimakasih telah berkunjung ke langsut.com. Semoga membantu. 


No Comment
Add Comment
comment url