Sebutkan hak-hak sebagai warga negara!

Sebutkan hak-hak sebagai warga negara!

Jawab

Hak sebagai warga negara diantaranya sebagai berikut.

  • Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.

  • Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

  • Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan pemerintahan.


Pembahasan

Hak sebagai warga negara telah dijamin oleh undang-undang dasar 1945. Dengan terjadinya hal-hal tersebut, maka warga negara Indonesia akan hidup nyaman dan tentram di negeri ini.


Mereka akan dialami oleh negara baik di bidang hukum dan agama pendidikan dan agama maupun penghidupan yang layak.


Terimakasih telah berkunjung ke langsut.com. Semoga membantu. 


No Comment
Add Comment
comment url