Kewenangan daerah otonomi untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri disebut
Kewenangan daerah otonomi untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri disebut ........
A. otonomi daerah
B. kewenangan daerah
C. daerah otonom
D. peraturan daerah
Jawab
Daerah otonomi dalam mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri disebut dengan otonomi daerah. Tujuan otonomi daerah adalah agar bisa meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah di daerah. Dengan adanya otonomi tersebut maka diharapkan Terdapat hubungan yang serasi Dan baik antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam menjalankan otonomi daerah diterapkan prinsip-prinsip untuk mengatur nya tanda, yaitu demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keragaman daerah.
Jawaban yang tepat adalah A otonomi daerah.
___
Terima kasih telah berkunjung semoga bermanfaat Jangan lupa untuk kembali lagi ke langsut.com