Para buruh pabrik sedang melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat terkait tuntutan
Soal:
Para buruh pabrik sedang melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat terkait tuntutan mencabut aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT). Para buruh yang melakukan aksi demonstrasi ini tidak boleh mengalami tekanan atau ancaman dari pihak manapun ketika mengeluarkan pendapatnya. Penyampaian pendapat di muka umum seperti pada narasi tersebut merupakan salah satu kegiatan yang mendapatkan perlindungan hukum sesuai ketentuan....
Jawaban :
C. Pasal 5 UU RI No. 9 Tahun 1998
Penjelasan:
Pasal 5 UU RI No. 9 Tahun 1998 mengatur tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Pasal ini memberikan perlindungan hukum kepada individu atau kelompok yang menyampaikan pendapat atau aspirasi mereka secara terbuka dan publik tanpa tekanan atau ancaman dari pihak manapun. Oleh karena itu, pasal ini relevan dengan situasi di mana para buruh pabrik melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat mereka.
Kesimpulan:
Pasal yang relevan dalam konteks ini adalah Pasal 5 UU RI No. 9 Tahun 1998 yang mengatur kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Pasal ini memberikan perlindungan hukum kepada para buruh pabrik yang sedang melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT).