Sebuah truk mempunyai kapasitas angkut sebesar 4 ton. Berapa berat barang maksimum yang bisa diangkut oleh truk tersebut?
Soal:
Sebuah truk mempunyai kapasitas angkut sebesar 4 ton. Berapa berat barang maksimum yang bisa diangkut oleh truk tersebut?
Jawaban:
Diketahui:
Kapasitas angkut truk = 4 ton
Dicari:
Berat barang maksimum yang bisa diangkut oleh truk
Pembahasan:
Berat barang maksimum yang bisa diangkut oleh truk adalah kapasitas angkutnya. Sehingga berat barang maksimum yang bisa diangkut oleh truk adalah:
4 ton
Jadi, berat barang maksimum yang bisa diangkut oleh truk tersebut adalah 4 ton.
Keterangan:
Dalam menentukan kapasitas angkut truk, perhatikan juga berat badan pengemudi dan penumpang serta muatan lainnya yang dibawa dalam truk tersebut. Hal ini agar pengangkutan barang dapat dilakukan dengan aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.