Titik tolak perubahan hukum kolonial menjadi hukum nasional, yaitu…

Titik tolak perubahan hukum kolonial menjadi hukum nasional, yaitu…

  1. Lahirnya Pancasila

  2. Sumpah pemuda

  3. Proklamasi

  4. Ditetapkannya UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia.


Pembahasan

Titik tolak perubahan hukum kolonial menjadi hukum nasional adalah proklamasi. Dengan adanya proklamasi, Indonesia merupakan negara baru dengan hukum yang baru berdaulat dan independen.


Dengan proklamasi, berarti Indonesia memiliki kedaulatan untuk menentukan hukum nasionalnya. Indonesia pun terbebas dari campur tangan asing dalam membangun bangsanya sendiri.


Jawaban C.


Terimakasih telah berkunjung ke langsut.com. Semoga membantu. 


No Comment
Add Comment
comment url