Partai politik adalah organisasi politik yang sah sebagai alat untuk ........

Partai politik adalah organisasi politik yang sah sebagai alat untuk ........

A. Memperoleh kekuasaan

B. Sarana mengawasi jalannya pemerintahan

C. Mengganti pucuk pimpinan negara

D. Menyalurkan pendapat masyarakat

PEMBAHASAN

Tujuan didirikannya partai politik ialah untuk menyalurkan aspirasi atau pendapat masyarakat. Paling seperti itu partai politik memiliki fungsi-fungsi lain seperti sebagai sarana pendidikan politik artikulasi politik, Komunikasi politik, dan rekrutmen. 

Berikut ini merupakan penjelasan beberapa fungsi partai politik.

  1. Sarana komunitas politik, Dalam hal ini partai politik bertugas untuk menyalurkan berbagai macam suara maupun aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Sebaliknya partai politik juga edukasi masyarakat mengenai program-program dari pemerintah. 
  2. Sosialisasi politik. Partai politik berperan sebagai sarana sosialisasi politik. Jangan begitu partai politik memiliki fungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan orientasi politiknya.
  3. Sarana rekrutmen politik. Partai politik membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan serta dalam melahirkan kader-kader politik. Oleh sebab itu partai berfungsi sebagai sarana rekrutmen.
  4. Sarana pengatur konflik. Negara demokrasi memiliki berupa perbedaan pendapat maupun pandangan. Untuk mengatasi perbedaan tersebut maka partai politik dituntut untuk dapat mengatur masyarakat agar terhindar dari berbagai macam pertikaian.
  5. Sarana kontrol politik. Partai politik bertugas untuk mengontrol kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan tujuan didirikannya negara ini. Apabila ada kebijakan yang merugikan masyarakat maka partai politik dapat menyampaikannya kepada pemerintah.
  6. Partisipasi politik. Masyarakat juga bisa menyampaikan ide-idenya dan mempengaruhi kebijakan kebijakan pemerintah. Untuk menyalurkannya masyarakat dapat menyampaikannya melalui partai politik.
Jawaban yang tepat adalah D. menyalurkan pendapat masyarakat.




No Comment
Add Comment
comment url