Berikut ini yang tidak termasuk Instrumen Nasional HAM di Indonesia yaitu ........
Berikut ini yang tidak termasuk Instrumen Nasional HAM di Indonesia yaitu ........
A. UUD 1945
B. TAP MPR No. XVII/MPR/1998
C. UU No. 39 Tahun 1999
D. UU No. 20 Tahun 2004
Pembahasan
Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. bunyinya adalah Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi.Sedangkan TAP MPR nomor 17 tahun 1998 adalah mengenai landasan tentang hak asasi manusia atau HAM. Dimana dikatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan dari sejak Ia lahir sampai ia mati dan berlaku secara universal.
Jawaban yang tepat adalah S. UU No. 20 Tahun 2004
Terima kasih telah berkunjung ke langsut.com semoga bermanfaat!